Kabar24.com, JAKARTA -- Konflik dan bencana mengakibatkan lebih dari 31 juta orang atau satu orang perdetiknya harus mengungsi atau direlokasidari daerah asalnya.
Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah kecuali jika penyebab utama seperti perubahan iklim, bencana alam, dan kekacauan politik bisa diatasi.
Berdasarkan data dari Internal Displacement Monitoring Center (IDMC) yang merupakan bagian dari lebaga bantuan Dewan Pengungsi Norwegia, hampir 7 juta orang, kebanyakan dari negara Sub-Sahara Afrika dan Timur Tengah harus mengungsi ke wilayah lain di negaranya akibat konflik.
Sementara itu, 24 juta orang lainnya, umumnya di Asia, terpaksa harus pindah ke area lain karena bencana alam seperti badai, banjir, dan kebakaran.
Direktur IDMC Alexandra Bilak menyebutkan berbeda dengan pengungsi yang mencari suaka di negara lain, orang-orang ini tetap berada di negaranya sendiri dan tidak bisa mengajukan permintaan perlindungan internasional. Oleh karena itu, para pengungsi di negeri sendiri sering kali terabaikan hingga krisis kemanusiaan melanda.
"Hal seperti ini dengan sangat mudah dihilangkan dari agenda karena pemerintah, dalam hal tertentu, tidak ingin mengakuinya dan tidak ingin pihak luar manapun mengulik hal yang menyangkut kedulatannegaranya," katanya seperti diberitakan Reuters, Senin (22/5/2017).
Baca Juga
Pada 2016, sebanyak 922.000 orang harus direlokasi dari kediamannya Republik Demokratis Kongi akibat konflik. Hal yang sama juga mengakibatkan 824 ribu jiwa di Suriah dan 659 ribu lainnya mengungsi.
Namun, jumlah pengungsi akibat bencana jauh lebih banyak, hingga tiga kali lipat. Sekitar 7 juta orang di China terpaksa harus meninggalkan rumah mereka akibat bencana diikuti hampir 6 juta orang di Filipina dan hampir 2.5 juta orang di India.
Bilak menyampaikan para pembuat kebijakan harus segera menangani akar masalah yang menyebabkan banyak orang mengungusi. Mereka, katanya, juga harus memberikan perhatian lebih bagi para pengungsi lokal karena dorongan untuk mengungsi ke luar negeri akan sangat potensial jika keadaan mereka memburuk.
"Orang-orang yang mengungsi dalam jangka waktu lama menghadapi ancaman keselamatan dan keamanan yang besar, dan mereka pastinya harus mencari perlindungan dari mana saja jika mereka tidak mendapatkanya dari negara mereka sendiri," katanya.