Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Bawa Rizieq Shihab

Hari ini, Senin (15/5/2017) kepolisian secara resmi menerbitkan surat perintah membawa untuk saksi kasus dugaan pesan berkonten vulgar Rizieq Shihab.
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan./Bisnis.com-Juli Etha
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com,JAKARTA - Hari ini, Senin (15/5/2017) kepolisian secara resmi menerbitkan surat perintah membawa untuk saksi kasus dugaan pesan berkonten vulgar Rizieq Shihab.

Surat ini diterbitkan setelah Rizieq gagal memenuhi dua kali panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dengan dikeluarkannya surat ini, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya adalah mencari titik terang keberadaan pimpinan FPI tersebut.

"Jadi intinya, setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana, ya tentunya ini nanti misalnya hari ini tidak ketemu besok mash bisa kita cari ya," kata Kabid Humas Pilda Metro Jaya Kombes Pil R. P. Argo Yuwono, Senin (15/5/2017).

Selain melakukan usaha pencarian, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pengacara Rizieq terkait keberadaan pria tersebut. Argo berharap, Rizieq bisa segera hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.

"Jadi, nanti kita akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan. Kita cuma berharap untuk segera hadir," tambahnya.

Namun, jika dalam waktu dekat Rizieq tidak segera hadir atau tidak ditenukan keberadaannya, Argo mengatakan pihaknya akan melaksanakan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Rizieq dikabarkan berkunjung ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah Umroh pada akhir April lalu. Setelah menunaikan ibadah Umroh dia juga disebut sempat bertolak di Malaysia. Namun, saat ini polisi belum mengetahui secara persis keberadaannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper