Kabar24.com, JAKARTA -- Selain mengundang sejumlah ahli, Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/5/2017) berencana memanggil kembali dua orang saksi terkait kasus percakapan melalui aplikasi pesan instan bermuatan pornografi.
Kedua osaksi tersebut adalah Firza Husein yang diduga merupakan salah satu pihak yang berkirim pesan tersebut, dan Emma yang diduga mengetahui perihal hal ini.
"Rencananya Bu Firza sama Bu Emma, besok ya kita undang, untuk dimintai keterangan tambahan," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Senin (15/5/2017).
Menurut Argo, pemanggilan kembali ini dilakukan sebab masih ada informasi yang kurang dan dirasa perlu setelah penyidik melakukan evaluasi terhadap keterangan yang sudah didapat sebelumnya.
Keduanya diharapkan akan hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00WIB, Selasa (16/5/2017).
Pengacara Firza, Azis Yanuar membenarkan perihal panggilan yang kembali dilayangkan pada kliennya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, apakah akan memenuhi panggilan atau tidak.
"Sudah [menerima panggilan]. Belum tahu [apakah besok akan hadir atau tidak], kita masih diskusikan dulu," katanya.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa tidak ada keberatan akan panggilan ini, dan saat ini Firza berada di kediamannya di Jakarta.