Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAHANAN KABUR: 200-an Lebih Tahanan Masih Berkeliaran. Aparat Teruskan Pencarian

Pencarian terhadap ratusan tahanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru yang kabur dan masih berada di luar tahanan terus dilakukan aparat.
Ilustrasi
Ilustrasi

 

Kabar24.com, PEKANBARU - Pencarian terhadap ratusan tahanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru yang kabur dan masih berada di luar tahanan terus dilakukan aparat.

Jajaran Kepolisian Daerah Riau masih terus memburu lebih dari 200 tahanan kabur yang masih berkeliaran pascainsiden kerusuhan di Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Pekanbaru, hingga pukul 10.30 WIB, sudah ada 242 tahanan yang berhasil diringkus.

"Tambahan satu orang atas nama Supriadi Bin Basarudin, 35 tahun. Ditangkap patroli Polsek Bukit Raya di Jalan Pinang Merah Kecamatan Bukit Raya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Sementara itu, di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk terlihat satu orang tahanan menyerahkan diri sehingga total 242 orang tahanan yang sudah kembali. Tahanan terakhir itu diantar keluarganya dengan sebuah mobil, dan diterima pihak rutan dan aparat yang berjaga.

Jumlah tahanan yang kabur sebelumnya diprediksi hanya sekitar 200 lebih. Namun, setelah didata dan diregistrasi, jumlahnya mencapai 448 orang.

Pada Sabtu (6/7) lalu Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah datang ke Rutan Pekanbaru.

Saat itulah akhirnya diumumkan bahwa jumlah tahanan yang kabur sesungguhnya berjumlah 448 orang.

Dalam kesempatan itu dinyatakan juga oleh dirjen soal pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru ini.

Minggu (7/5) dijadwalkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau Rutan Pekanbaru.

Dari keterangan para penghuni Rutan yang sudah diamankan kembali diketahui adanya pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang, dan waktu kesempatan beribadah yang dibatasi. Lalu jam besuk dibatasi apabila ditambah harus membayar dan perlakuan petugas rutan yang mereka nilai tidak punya etika.

Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menyatakan akan menyelidiki permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper