Bisnis.com, JAKARTA — Polri bakal memberikan sanksi tegas personel Polsek Tanah Abang, termasuk kapolsek dan wakapolsek jika terindikasi lalai atas peristiwa 16 tahanan kabur di sel Polsek Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk melakukan audit soal pengamanan di ruang tahanan Polsek Tanah Abang.
Terkait hal ini, pihaknya telah memeriksa 10 personel Polsek Tanah Abang untuk didalami unsur kesalah maupun kelalaian dari petugas yang berjaga saat kejadian 16 tahanan kabur.
"Iya jadi 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga kemudian berjenjang baik itu kapolsek ataupun wakapolsek itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa kesepuluh anggota tersebut masih diperiksa oleh Ditpropam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Tentunya, jika hasilnya terdapat unsur kesalahan maupun kelalaian makan 10 personel Polsek Tanah Abang, termasuk kapolsek maupun wakapolsek bakal menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat.
Baca Juga
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian sehingga tentunya dalam waktu dekat juga akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personil Polsek Tanah Abang yang diduga lalai," pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian ini bermula saat warga sekitar melapor pukul 02.40 WIB, Senin (19/2/2024). Dalam laporan tersebut, masyarakat melaporkan terdapat sekelompok orang yang tidak kenal tengah berlarian.
Lebih lanjut, anggota kepolisian melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel dengan ventilasi yang terbuka. Dalam ruangan itu, telah ditemukan ditemukan sajadah yang saling terikat sampai bawah dari terali sel yang dipotong.
Usut punya usut, ternyata terali besi itu dipotong dengan menggunakan gergaji yang diselundupkan oleh istri dari salah satu tahanan yang kabur. Saat melancarkan penjebolan, para tahanan memotong teralis besi secara bergantian dalam periode sekitar tiga minggu.