Bisnis.com, JAKARTA--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat menggandeng Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengejar 7 tahanan narkotika yang melarikan diri.
Kepala Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan bahwa 7 orang tahanan narkotika tersebut melarikan diri dengan cara menjebol teralis tahanan.
Dia menduga bahwa ketujuh tahanan kasus narkotika tersebut melarikan diri pada hari Selasa 12 November 2024 dini hari pagi.
Baca Juga
"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar sekaligus penyisiran sekitar area Rutan. Kami juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat ketujuh tahanan narkotika itu untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Mohon dukungan masyarakat untuk terusmemberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," katanya.
Berikut 7 nama tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat:
- AAK bin R (22 tahun)
- J bin I (29 tahun)
- W bin T (47 tahun)
- MJ bin ZA (42 tahun)
- M bin I (43 tahun)
- MAU bin S (30 tahun)
- AS bin N (27 tahun)