Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri terus mempercepat proses pendataan penduduk di Indonesia, meski pemerintah kesulitan memroses data masyarakat yang belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kementerian Dalam Negeri akan memastikan para penduduk masih tinggal sesuai dengan data terakhir yang dimiliki pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan problem yang muncul saat ini yakni kemauan masyarakat untuk merekman data. Sebagian masyarakat belum merekam data KTP- el. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong masyarakat yang belum untuk segera merekam data KTP-el.
"Target kami 7,8 juta di tahun ini dari 254 juta sekian, yang dewasa sudah terdata nomor induk tunggal," kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (7/5/2017).
Distribusi blanko KTP elektronik ditargetkan selesai pada Oktober 2017. Sebanyak 7,8 juta keping blanko bertahap mulai disebar ke sejumlah daerah yang membutuhkan. Tjahjo mengatakan pencetakan blanko KTP-el akan dilakukan bertahap.
"Nanti dari 7,8 juta akan disiapkan 4,8 juta untuk masyarakat yang sudah merekam, sisanya untuk cadangan keperluan lain," ujarnya.
Cadangan blanko KTP-el tersebut untuk penduduk yang memiliki KTP-el yang rusak atau mereka yang ingin mengganti statusnya serta pindah alamat. Begitu juga bagi masyarakat yang baru saja menginjak usia wajib KTP.