Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA DAN STOK PANGAN: Ini Langkah Mendag Jelang Puasa dan Lebaran

Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan. Bahkan, setok diklaim mencukupi hingga empat sampai lima bulan ke depan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita./JIBI-Abdullah Azzam
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, SEMARANG — Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan. Bahkan, setok diklaim mencukupi hingga empat sampai lima bulan ke depan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya pun menjamin stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya harga kebutuhan pokok selalu merangkak naik dua bulan menjelang bulan suci agama Islam tersebut.

Akan tetapi saat ini dia mengklaim tidak ada penaikan yang signifikan. Untuk menjamin ketersediaan bahan pokok itu pihaknya sudah mempersiapkan setok minyak goreng hingga 1,5 juta liter, kemudian gula pasir dari Bulog tersedia 460.000 ton, beras dengan cadangan 2,1 juta ton dan daging hingga 90.000 ton lebih.

"Biasanya, dua bulan menjelang  Lebaran,  sudah ada tren kenaikan dan bulan ini tidak terjadi, pemerintah berkomitmen menjaga ini ke depan bukan hanya jelang Ramadhan," katanya, Rabu (3/5/2017).

Di sisi lain pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dari provinsi, kota hingga kabupaten untuk menjaga pasokan dan harga yang stabil.

Selain itu pihaknya melibatkan kepolisian untuk menindak tegas spekulan yang memanfaatkan momentum Ramadhan untuk menimbun pasokan kebutuhan pokok dan melepas ke pasar dengan harga tinggi.

Untuk itu, Mendag Enggar pun meminta pihak-pihak terkait rutin melakukan pemantauan ketersediaan setok bahan pokok dan harga setiap minggu. Adapun untuk menjaga kestabilan harga, pihaknya sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kg. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper