Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk PKPU, Peritel Fasyen Ini Gelar Rapat Kreditur di Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur pertama PT Gagan Indonesia (dalam PKPU).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur pertama PT Gagan Indonesia (dalam PKPU). Rapat digelar atas inisiasi pengurus yang berkomunikasi dengan hakim pengawas.

Peritel fesyen tersebut masuk dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU pada 12 April 2017. Perkara ini terdaftar dengan No. 51/Pdt.Sus-PKPU/PN.Jkt.Pst.

PKPU diajukan secara sukarela oleh PT Gagan (debitur) atas jawaban permohonan pailit dari RSH Holdings Pte Ltd.

Berdasarkan pantauan Bisnis, agenda rapat kreditur pertama ini hanya berupa perkenalan PT Gagan Indonesia kepada kreditur yang hadir. Kendati begitu, debitur yang diwakili oleh kuasa hukumnya Deni Kurniawan tidak menjelaskan kondisi perusahaan saat ini.

Pihaknya hanya menerangkan bahwa PT Gagan Indonesia masih menjadi distributor merek-merek fesyen ternama seperti Bebe, Promod, Morgan, Ted Baker, Adidas, Quicksilver dan Roxy.

Debitur juga siap merestrukturisasi utangnya. Namun dia mengaku belum menyiapkan proposal perdamaian.

"Masih rapat pertama, agendanya baru perkenalan. Belum ada proposal perdamaian yang diserahkan," ujar Deni selepas rapat kreditur, Selasa (2/5).

Salah satu pengurus PKPU memberitahukan dalam rapat, batas akhir pengajuan tagihan adalah 8 Mei. Sementara itu, verifikasi atau pencocokan tagihan utang kreditur akan digelar pada 22 Mei.

Dalam ruang rapat, setidaknya terdapat enam kreditur yang hadir. Mereka antara lain RSH Holdings Pte Ltd, Standard Chartered Bank, Armaan Pte Ltd dan PT Adidas Indonesia.

Dalam putusan PKPU yang diketuai oleh ketua majelis Endah Detty Pertiwi, PT Gagan Indonesia terbukti memiliki utang kepada RSH Holdings sebesar 21,23 juta dolar Singapura.

Selain itu, Armaan Pte Ltd juga memegang tagihan 110.050 dolar Singapura dan Standar Chartered Bank 3,83 juta dolar Singapura.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper