Kabar24.com, JAKARTA – Markas besar Kepolisian memastikan akan menyerahkan Miryam S Haryani yang sempat buron ke Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan rencananya penyerahan Miryam ke KPK akan dilaksanakan hari ini juga.
“Diserahkan ke KPK. Langsung hari ini,” kata Martinus di Jakarta, Senin (1/5/2015).
Miryam sebelumnya dimasukan oleh KPK ke daftar pencarian orang (DPO).
Keputusan ini setelah Politisi Partai Hanura itu mangkir dari pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia sebelumnya juga membuat geger persidangan karena mencabut semua berita acara pemeriksaan ketika berstatus saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.
Martinus mengatakan, Miryam S Haryani sedang bersama seorang teman perempuan saat polisi menangkap dia di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan pada dini hari itu samasekali tanpa perlawanan. Miryam kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya guna mengetahui tempat dia sembunyi dan orang yang membantunya selama melarikan diri.