Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyanyi Rap Iwa K Ditangkap di Bandara Soeta

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K., Sabtu pagi, 29 April 2017.
Iwa K/Bisnis.com-Duwi Setiya Ariyani
Iwa K/Bisnis.com-Duwi Setiya Ariyani

Bisnis.com, TANGERANG - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K., Sabtu pagi, 29 April 2017.

Pria 47 tahun itu kedapatan membawa tiga linting ganja di Terminal 1B saat akan memasuki Security Check Point (SCP).

"Benar yang ditangkap Iwa K., penyanyi, sekarang sedang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga.

Martua mengatakan Iwa K. saat ini masih berada di Polres Bandara. "Kami juga masih mengumpulkan barang bukti," kata Martua.

Iwa K. berada di Bandara karena akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT792.

Saat diperiksa petugas Aviation Security (Avsec) Bandara, Iwa mengantongi sebungkus rokok yang sudah dibuka. Ketika bungkus rokok itu diperiksa, ternyata di dalamnya ada tiga linting ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper