Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Gabung ISIS, Tiga Warga Jabar Diperiksa Densus 88 di Bali

Petugas perwakilan Densus 88 Mabes Polri di Polda Bali memeriksa tiga WNI asal Jawa Barat setelah dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung dengan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Ilustrasi: Tim Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Jabar menggiring dua wanita yang diduga istri terduga teroris Soleh alias Abu Gugun alias Abu Fursan saat melakukan penggeledahan di kawasan Jamika, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2017)./Antara-Novrian Arbi
Ilustrasi: Tim Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Jabar menggiring dua wanita yang diduga istri terduga teroris Soleh alias Abu Gugun alias Abu Fursan saat melakukan penggeledahan di kawasan Jamika, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2017)./Antara-Novrian Arbi

Kabar24.com, DENPASAR - Densus 88 melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNI yang baru dideportasi dari Turki.

Petugas perwakilan Densus 88 Mabes Polri di Polda Bali memeriksa tiga WNI asal Jawa Barat setelah dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung dengan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Petugas Imigrasi telah menyerahkan ketiganya kepada Densus 88 Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu (23/4/2017).

Ia menjelaskan sesuai dengan identitas di paspor, ketiga WNI itu berinisial AR laki-laki berusia 20 tahun dengan paspor yang dikeluarkan dari Imigrasi Karawang, Jawa Barat.

Dua orang lainnya, yakni laki-laki berinisial BSIR, 48, dengan paspor yang dikeluarkan Imigrasi Tasikmalaya dan anaknya seorang perempuan berinisial ZZG, 17.

Hengky menjelaskan ketiganya diamankan di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.40 Wita sesaat setelah mendarat usai melakukan penerbangan dengan pesawat Emirates Airlines, EK-398 dari Dubai.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai membawa mereka ke ruang kantor Imigrasi kedatangan internasional untuk dimintai keterangan oleh Densus 88 Polda Bali

Hengky mengungkapkan dari hasil wawancara, mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda.

Dari Jakarta, mereka menuju Turki menumpang pesawat Turkis Airlines pada 28 Maret 2017 dan tiba di negara itu pada 29 Maret 2017.

Saat tiba di Turki, ketiganya kemudian ditahan oleh polisi setempat selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap.

Hengky menjelaskan salah satu dari mereka, yakni BSIR, mengatakan bahwa dirinya mengantar anaknya ZZG yang telah menikah pada Desember 2016 dengan AR dan berangkat ke Turki dalam rangka berbulan madu.

Namun, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen nikah maupun akta nikah. Akibatnya, otoritas berwenang Turki kemudian mendeportasi ketiga WNI itu karena dokumen yang tidak lengkap.

Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait adanya temuan bukti bahwa ketiganya hendak bergabung ISIS.

Rencana semula, mereka akan kembali ke Indonesia pada 27 April 2017, namun dimajukan karena dideportasi menjadi 20 April 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper