Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung Siap Dampingi Pertamina

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi mengatakan dengan kerja sama ini, upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan sektor energi dapat terwujud.
Petugas Pertamina melakukan pemeriksaan rutin di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Juanda, Sidoarjo, Jatim./JIBI-Wahyu Darmawan
Petugas Pertamina melakukan pemeriksaan rutin di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Juanda, Sidoarjo, Jatim./JIBI-Wahyu Darmawan

Kabar24.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dalam pendampingan proyek strategis nasional sektor energi.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi mengatakan dengan kerja sama ini, upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan sektor energi dapat terwujud.

Apalagi sektor energi menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan motor bergeraknya roda perekonomian. "Sinergi antar dua institusi ini diharapkan mampu membuat bangsa Indonesia mandiri menentukan kebijakan pengelolaan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi," kata Bambang.

Dia mengatakan kerjasama ini melupakan lanjutan dari kesepakatan serupa yang telah berakhir pada 2016. Sedangkan kesepahaman baru ini berlaku hingga Mei 2019.

Bambang mengatakan Pertamina dapat menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).

Bambang mengklaim pertimbangan hukum yang diberikan JPN selalu objektif dan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yuridis normatif. Di samping itu, kata Bambang, Kejaksaan juga memiliki kewenangan memberi bantuan seperti menjadi fasilitator, mediator atau konsoliator bila terjadi perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah di pusat maupun di daerah.

Bambang mengatakan pendampingan ini merupakan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, terutama yang menyangkut hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 “Penindakan memang penting, namun alangkah lebih baik bila kami dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya. Pencegahan membuat lebih banyak uang negara yang bisa diselamatkan,” ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper