Kabar24.com, JAKARTA – Nama Ketua DPR Setya Novanto menjadi perbicangan ketika terungkapnya mega skandal korupsi pengadaan KTP elektronik.
Politisi Golkar itu diduga turut terlibat dalam mega skandal korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp2 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah mencegah Setnov, panggilan akrabnya, bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Namun demikian, publik belum banyak tahu soal total harta kekayaan pria yang juga pernah terjerat dalam skandal “Papa Minta Saham” tersebut.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dikutip Bisnis Senin (17/4/2017), harta kekayaan Ketua DPR itu pada 2015 mencapai Rp114,7 miliar dan US$49.510.
Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun 2009 yang hanya mencatatkan harta senilai Rp73,7 miliar dan US$17,781.
Porsi harta terbesar dari total kekayaan Setnov tersebut terdapat dalam harta tak begerak yang nilainya tembus ke angka Rp81,73 miliar. Nilai itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hartanya pada enam tahun lalu senilai Rp49,06 miliar.
Selain harta tak begerak, harta kekayaan Setnov meliputi harata bergerak senilai Rp2,3 miliar,harta begerak yang terdiri dari logam mulia senilai Rp932, 500 juta, serta surat berharga senilai Rp8,45 miliar.