Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reformasi LPTK: Kemenag Mulai Gelar Uji Publik

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Reformasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Ilustrasi/kemenag.go.id
Ilustrasi/kemenag.go.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Reformasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Proses penyusunan tersebut kini sudah memasuki tahap uji publik. Untuk kesempatan pertama, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengundang para Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dari seluruh PTKI.

Mereka diundang untuk memberikan saran penyempurnaan rancangan Peraturan Menteri Agama yang sudah ada.

"Tantangan kita ke depan dalam peningkatan kinerja LPTK masih banyak yang harus dilakukan bersama, baik dari sisi manajemen kelembagaan, mutu lulusan dan regulasi yang memayungi LPTK di bawah Kementerian Agama," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin dalam laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (8/4/2017).

Di hadapan para dekan PTKI, Kamaruddin menyoroti rancangan aturan terkait Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa guru-guru yang saat ini belum tersertifikasi dapat mengikuti pola PLPG hanya sampai 2022.

Selanjutnya, pola yang digunakan adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Doktor lulusan Jerman ini meminta kesepakatan ini ditegaskan dalam regulasi.

"Ke depan kita akan menyiapkan penggantian pola PLPG dengan PPG yang saat ini regulasinya kita susun bersama. Hal ini bisa dilaksanakan setelah sertifikasi guru selesai pada 2022," kata Kamarudin.

Menurutnya, reformasi LPTK merupakan bagian penting dalam pengembangan pendidikan di Indonesia untuk menciptakan mutu guru yang ideal. Karenanya, kehadiran PMA tentang Reformasi LPTK ditunggu untuk perbaikan tata kelola ke depan.

"Saya berharap kita bisa secepatnya menuntaskan gagasan ini untuk segera diterapkan. Karenanya, rancangan PMA tentang reformasi LPTK ini akan menentukan program ke depan," kata Kamarudin Amin yang juga guru besar UIN Alaudin Makassar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper