Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai biaya penyelenggaraan haji 2017.
Dalam Keputusan Presiden No.8/2017 tertanggal 3 April 2017 itu Presiden Joko Widodo menetapkan Embarkasi Makassar dengan biaya pemberangkatan haji tertinggi. Untuk jamaah dari Makassar ini besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayar sebesar Rp38.972.250. Sedangkan yang tertinggi kedua berasal dari Embarkasi Lombok dengan biaya Rp38.239.100.
Sementara biaya BPIH terendah terletak di embarkasih Aceh. Pemberangkatan dari wilayah ini dikenakan biaya sebesar Rp31.040.900. Kemudian disusul Embarkasi Medan dengan BPIH sebesar Rp31.707.400.
Deding Ishak, Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) mengatakan upaya DPR menekan biaya haji telah dilakukan semenjak tahun lalu ketika DPR masih dipimpin oleh Ade Komarudin. Namun penyisiran biaya agar tidak memberatkan jamaah ini tidak menghapus kualitas.
"Kami berkomitmen haji 2017 lebih baik," katanya di Jakarta, Jumat (7/4).
Dia mengatakan sejumlah peningkatan telah disetujui meski biaya yang disepakati relatif tidak berubah. Berbagai perbaikan seperti ketersediaan bus shalawat 24 jam untuk memudahkan jamaah beribadah bagi yang mendapatkan penginapan di luar area Kabah. Peningkatan jumlah layanan makan hingga fasilitas penginapan menjadi minimal setara hotel berbintang.
Dalam rapat bersama pemerintah, DPR menetapkan biaya rata-rata penyelenggaraan haji 2017 sebesar Rp34.890.312. Biaya ini terdiri dari biaya penerbangan Rp26.143.812, biaya pemondokan Rp3.391.500, serta biaya hidup Rp5.355.000.
Untuk penyelenggaraan haji 2017 Kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 221 ribu. Jumlah ini naik 34% dari kuota tahun lalu sebesar 168.800 jemaah. Jumlah ini telah termasuk tambahan kuota dari Kerajaan Saudi sebanyak 10 ribu jamaah. Dari kuota ini pemerintah membagi 204.000 pemberangkatan reguler dan 17.000 melalui haji khusus.
Dengan kuota ini maka daftar tunggu haji paling lama terdapat di Sulawesi Selatan dengan waktu tunggu rata-rata 29 tahun. Sementara yang tersingkat di Sulawesi Utara dengan waktu tunggu rata-rata 11 tahun. Keberangkatan jamaah haji gelombang I direncanakan mulai 6 Agustus 2017 dengan rute dari Tanah Air-Madinah. Sementara gelombang II diberangkatkan pada 26 Agustus 2017 dengan rute Tanah Air – Jeddah. Sedangkan jadwal kepulangan pada gelombang I dengan rute Jeddah – Tanah Air di tanggal 6 September 2017 dan gelombang II pada 6 Oktober 2017 denga rute Madinah – Tanah Air.