Bisnis.com, TANGSEL-Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan membentuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kota layak anak mendapat dukungan para guru dan masyarakat.
Nurjanah, guru Sekolah Dasar (SD) swasta Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel mengatakan para pendudik dan tentunya juga masyarakat kota Tangsel sangat mendukung program Pemkot Tangsel untuk menjadikan wilayahnya sebagai kota layak anak.
“Program Pemkot Tangsel tentang kota layak anak akan memiliki payung hukum yang lebih kuat dengan diterbitkannya Raperda atas inisiatif Dewan yang kemudian proses selanjutnya nanti disahkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya, Senin (3/4/2017).
Menurutnya, seiring berjalanannya proses diterbitkannya Perda tentang Kota layak anak atas inisiatif DPRD Kota Tangsel tersebut jajaran Pemkot Tangsel hendaknya langsung mempersiapkan infrastruktur pendukungnya.
Dia menjelaskan Kota Tangsel sebagai kota layak anak harus dapat menjamin keamanan dan kenyamanan dalam tumbuh kembang mereka sehingga akan lahir banyak sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang dari Tangsel.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Tangsel telah menggelar rapat paripurnan prakarsa Dewan pembentukan Raperda tentang Pedoman pembentukan produk hukum daerah, Santunan kematian, Kota layak anak, dan Penyidik pegawai negeri sipil.
Tentu Raperda itu banyak manfaatnya, misalnya tentang Kota layak anak, mengingat banyaknya anak yang semakin dibatasi ruang geraknya sehingga kuruang bersosialisasi dan mengenal lingkungan lebih luas karena khawatir dengan maraknya kejahatan terhadap anak.
Sementara itu Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, juga menyambut positif rapat paripurna DPRD Kota Tangsel pada Senin (3/4/2017) pengesahan Raperda tentang Pedoman pembentukan produk hukum daerah, Santunan kematian, Kota layak anak, dan Penyidik pegawai negeri sipil.