Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Ahok ke-17 : Jaksa Putar 4 Video, Ahok Protes Durasi

Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Purnama, mempermasalahkan video barang bukti yang diputar jaksa karena durasinya tidak lengkap.
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Purnama, mempermasalahkan video barang bukti yang diputar jaksa karena durasinya tidak lengkap.

Jaksa memutar video Purnama saat memimpin rapat internal pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam sidang ke-17 dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

"Saya klarifikasi dulu, itu tadi gambar saudara, pidato saudara?," tanya Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Santiarto.

Purnama menjawab, "Betul Yang Mulia. Tetapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi tidak usah sembahyang, tidak usah salat, tidak usah mengaku bersih karena masih curi orang rakyat."

"Dipotong ya pidatonya?," tanya Santiarto.

Purnama menjawab lagi, "Saya sampaikan itu karena saya lagi marah, program rakyat tidak dilakukan, anggaran dimakan, ya saya marah. Lalu saya mendorong orang mari kita dengarkan yang baik. Kalau orang beriman tidak curi uang rakyat, tidak mengharapkan jabatan, itu saya sampaikan."

Jaksa juga telah memutar video Purnama saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, Kantor DPP Partai Nasional Demokrat, dan wawancara di Balai Kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper