Kabar24.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Purnama, mempermasalahkan video barang bukti yang diputar jaksa karena durasinya tidak lengkap.
Jaksa memutar video Purnama saat memimpin rapat internal pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam sidang ke-17 dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Saya klarifikasi dulu, itu tadi gambar saudara, pidato saudara?," tanya Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Santiarto.
Purnama menjawab, "Betul Yang Mulia. Tetapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi tidak usah sembahyang, tidak usah salat, tidak usah mengaku bersih karena masih curi orang rakyat."
"Dipotong ya pidatonya?," tanya Santiarto.
Purnama menjawab lagi, "Saya sampaikan itu karena saya lagi marah, program rakyat tidak dilakukan, anggaran dimakan, ya saya marah. Lalu saya mendorong orang mari kita dengarkan yang baik. Kalau orang beriman tidak curi uang rakyat, tidak mengharapkan jabatan, itu saya sampaikan."
Jaksa juga telah memutar video Purnama saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, Kantor DPP Partai Nasional Demokrat, dan wawancara di Balai Kota.