Kabar24.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memutar tiga video dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Pertama video durasi lengkap pidato Pak Ahok di Kepulauan Seribu yang diunggah Pemprov DKI, kedua video pidato Gus Dur, dan ketiga video pidato Ahok yang diunggah Buni Yani," kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Terkait akan diputarnya video yang diunggah Buni Yani, ia menyatakan, berdasarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa, bahwa video itu yang menyebabkan terjadi keributan, bahwa pidato Ahok menyinggung Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu.
Sedangkan, untuk persiapan sidang kali ini, ia mengatakan, tim kuasa hukum telah melakukan simulasi, agar Ahok tidak salah dalam memberi keterangan dan harus menjawab sesuai fakta.
"Kami lakukan semacam simulasi, jadi bagaimana Pak Ahok harus jawab pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa, terutama dari jaksa. Jadi, simulasi itu untuk antisipasi pertanyaan dan jawabannya bagaimana," ujar Trimoelja.
Sidang ke-17 Ahok itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sidang Ahok ke-17 : Tiga Video Diputar
Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memutar tiga video dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
KPK Dibantu Polda dan Polres Saat OTT 7 Orang Pemprov Bengkulu
26 menit yang lalu
Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Kamis 28 November di Bareskrim
47 menit yang lalu
KPK OTT Pemprov Bengkulu, Diduga Terkait Pungli Pilkada 2024
1 jam yang lalu