Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini, DPR Uji Kelayakan Calon Anggota KPU & Bawaslu

Komisi II DPR siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2021 di ruang Komisi II mulai Senin (3/4/2017) hingga Rabu (5/4/2017).
Panitia Seleksi KPU-Bawaslu RI Ramlan Surbakti (kanan) dan Betti Alisjahbana (kedua kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3). RDPU tersebut membahas mekanisme dan proses seleksi pemilihan 14 calon anggota KPU dan10 calon anggota Bawaslu. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Panitia Seleksi KPU-Bawaslu RI Ramlan Surbakti (kanan) dan Betti Alisjahbana (kedua kanan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3). RDPU tersebut membahas mekanisme dan proses seleksi pemilihan 14 calon anggota KPU dan10 calon anggota Bawaslu. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi II DPR siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2021 di ruang Komisi II mulai Senin (3/4/2017) hingga Rabu (5/4/2017).

Ada sebanyak 14 calon anggota dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut anggota Komisi II DPR Abdul Halim, dari sebanyak 24 calon tersebut, Komisi II akan membaginya menjadi dua gelombang, yakni melakukan uji uji coba terhadap 14 calon anggota KPU pada Senin serta terhadap 10 calon anggota Bawaslu pada Selasa (4/4/2017).

Mekanismenya adalah dari 14 calon anggota KPU akan dibagi menjadi empat kelompok, dan setiap kelompok berisi empat dan dua calon.

"Masing-masing calon diminta menyampaikan pemaran, baik visi, misi, dan rencana programnya. Setelah semuanya menyampaikan pemaparan, kemudian dilakukan pendalaman dengan menjawab pertanyaan anggota dewan secara terbuka," katanya.

Pada hari kedua, Selasa (14/4/2017), kata dia, Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Bawaslu yang dibagi menjadi dua kelompok.

Mekanismenya juga sama yakni masing-masing calon anggota Bawaslu diminta menyampaikan pemaran dan kemudian dilakukan pendalaman.

Menurut Halim, pada pendalaman, anggota Komisi II akan menanyakan soal visi, misi, wawasan, pengetahuan mengenai penyelenggaraan pemilu, serta komitmennya sebagai peyelengara pemilu yang independen dan demokratis.

"Kemudian, pada Rabu lusa (15/4/2017), Komisi II akan memilih anggota KPU dan Bawaslu, melalui rapat pleno Komisi," katanya.

Anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih, menurut dia, akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

Nama 14 calon komisioner KPU adalah Amus Alkana, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiarti, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubaid Tanthowi, Yessy Y Momongan, Hasyim Asyari, Arief Budiman, Viryan dan Sigit Pamungkas.

Sedangkan 10 nama calon komisioner Bawaslu adalah Ratna Dewi Petalolo, Mohammad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Safrida Rachawati Rasahan, Mochammad Afifuddin, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Abdullah dan Rahmat Bagja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper