Kabar24.com, JAKARTA – Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menembak mati lima begal asal Lampung Timur yang melakukan kejahatan di 10 tempat berbeda di wilayah tersebut.
"Tim Ranger Tekab 308 Polresta berhasil melakukan penyergapan terhadap kelompok begal dan curanmor," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Sabtu.
Dalam penyergapan pukul 03.00 WIB di wilayah Kota Bandarlampung itu, menurut dia, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas.
"Sempat tejadi baku tembak antara para pelaku dan petugas, hingga akhirnya lima orang pelaku berinisial SF, JN, RK, IN dan HM yang seluruhnya warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dilumpuhkan," kata dia.
Kelima pelaku tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Dari kelima pelaku, polisi menyita satu senjata api rakitan, empat amunisi aktif, satu selongsong peluru, kunci leter T, enam mata kunci T, tiga senjata tajam, serta sepeda motor Honda Beat X dan Honda Kharisma.
Menurut penyelidikan polisi, kelompok itu terkenal sadis, tidak segan melukai korbannya saat melakukan aksi kejahatan.
"Pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya, dengan target korban yang paling utama adalah perempuan," kata dia.
Mereka terakhir melakukan kejahatan di wilayah Tanjungkarang Pusat dan Kecamatan Enggal.
"Kelimanya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor dan begal," kata dia.
Polisi Tembak Mati Lima Residivis Begal
Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menembak mati lima begal asal Lampung Timur yang melakukan kejahatan di 10 tempat berbeda di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
13 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
16 menit yang lalu