Bisnis.com,JAKARTA- Pemberian suap terhadap petinggi PT PAL Indonesia sebesar US$25.000 bisa saja melbatkan petinggi AS Inc, perantara pemesanan kapal Strategic Sealift Vessel yang diproduksi oleh BUMN.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa idealnya pemberian commitment fee sebesar 1,25% dari komisi yang didapatkan oleh AS Inc terhadap petinggi PT PAL Indonesia diketahui oleh pimpinan korporasi internasional tersebut di Filipina.
“Idealnya mungkin diketahui oleh pimpinan AS Inc. tapi apakah pemberian itu ditujukan kepada orang-orang tertentu dalam hal ini PT PAL Indonesia,” tuturnya, Jumat (31/3/2017).
Akan tetapi pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai keterlibatan petinggi AS Inc dan berkonsentrasi melakukan pendalaman penyidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain empat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.
Empat tersangka itu Muhammad Firmansyah Arifin Dirut PT PAL Indonesia, kemudian Syaiful Anwar, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia dan Arif Cahyana, General Manager Treasury PT PAL Indonesia serta seorang pemberi dengan Agus Nugroho yang menjadi bagian dari AS Inc, agen perantara pembelian kapal.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau agar Syaiful Anwar yang saat ini masih berada di luar negeri untuk segera menyerahkan diri. Penyidik, paparnya, sudah mengetahui di mana keberadaan sang direksi dan akan melakukan upaya jemput paksa jika tersangka tidak kooperatif.
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari terdeteksinya komunikasi telepon antara Arif Cahyana dan Agus Nugroho yang membicarakan mengenai penyerahan uang sebesar US$25.000 sebelum Arif berangkat ke bandara untuk bertolak ke Surabaya.
Saat berada di parkiran MTH Square, Cawang, Jakarta Timur, penyidik membekuk Arif Cahyana dan menyira uang pemberian Aagus Nugroho yang disimpan di dalam tiga buah amplop. Setelah itu penyidik mendatangi AN di kantornya tidak jauh dari lokasi parkiran dan menahan AN beserta tujuh orang stafnya sebelum dibawa ke Gedung KPK.
“Pada saat yang sama di Surabaya, penyidik KPK juga melakukan penahanan terhadap MFA dan enam orang stafnya dan pada Jumat pagi MFA diterbangkan ke Jakarta.,” ujarnya.
Pemberian uang tersebut paparnya, merupakan bagian dari commitment fee penjualan kapal perang SSV ke pemerintah Filipina. Dalam kontrak penjualan yang ditandatangani pada 2014, Pemerintah Filipina membeli dua unit kapal SSV ke PT PAL Indonesia dengan nilai kontrak sebesar US$86,96 juta.
Dari jumlah itu, AS Inc, perantara penjualan yang memiliki kantor di Filipina, Singapura dan Indonesia mendapatkan komisi sebesar 4,75%. Dari persentase itu, 1,25% diberikan kepada para petinggi PT PAL Indonesia yang jika dirupiahkan mencapai sekitar RP1 triliun.
Basaria mengatakan pemberian commitment fee kepada petinggi PT PAL Indonesia rencanana akan diberikan dalam tiga termin. Tahap pertama sudah dilangsungkan pada Desember 2016 sebesar US$163.000 sementara tahap kedua diberikan pada Kamis kemarin.