Kabar24.com,JAKARTA- Hingga pukul 16.15, Hutomo Mandala Putra atau yang kerap disebut Tommy Soeharto yang sedianya direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Firza Husein masih belum tiba di Polda Metro Jaya.
Tommy, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, sebelumnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (31/3/2017) pada pukul 11.00. Untuk itu, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Tommy.
"Tunggu rencana penyidik ya, kapan diperlukan lagi keterangannya, akan diagendakan ulang," katanya, Jumat (31/3/2017).
Sementara itu, Erwin Kallo selaku pengacara Tommy menyebutkan bahwa pihak kliennta telah menerima aurat panggilan dari polisi pada Rabu (29/3/2017) malam. Menurutnya, kliennya tidak mengetahui terkait surat tersebut karena waktu pengirimannya yang dilakukan pada malam.
Terkait kemungkinan dilayangkannya panggilan berikutnya oleh polisi, dia masih belum bisa memastikan kehadiran Tommy. Menurutnya, pihaknya membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Dia juga menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan Firza Husein. Namun, dia tidak menampik adanya kemungkinan jika keduanya saling mengenal.
"Kalau kenal atau tidak, mungkin saja kenal. Yang kenal dengan beliau kan banyak, yang ketemu beliau kan banyak. Audiensi ormas ini, ormas itu, kan banyak," sebutnya.
Bahkan menurutnya, dalam hal ini, Firza telah melakukan pencatutan nama kliennya sehingga pihaknya pernah melayangkan somasi terhadap Firza. Selain dengan Firza, dia juga menampik hubungan dengan sejumlah tersangka kasus dugaan pemufakatan makar lainnya.