Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi kuat untuk dapat menekan tingginya emisi polusi. Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan level polusi di Jakarta sudah mencapai 4,5 kali lipat di atas ambang batas aman untuk kesehatan yang ditetapkan WHO.
Saat ini, pemerintah memang tengah berencana meluncurkan kebijakan pengurangan emisi dengan menjaga hutan, mengimplementasikan teknologi, dan melalui kebijakan fiskal. Kendati demikian, belum ada kebijakan tersebut yang efektif menjaga kesehatan masyarakat dari polusi.
Presiden Direktur Honeywell Indonesia Alex J. Pollack mengisahkan negara-negara Eropa sudah memiliki ketentuan spesifik untuk menekan polusi. Di Benua Biru misalnya, ada kebijakan soal efisiensi penggunaan bahan bakar.
“Di Indonesia, motor kecil saja bisa menyebabkan polusi besar. Di negara-negara Eropa misalnya, pemerintah mengharuskan 1 liter bahan bakar bisa untuk 23 km, Malaysia dan Singapura 10—17 km per liter, sedangkan Indonesia hanya 7—9 km per liter gasoline,” jelas Alex di Jakarta, Kamis (23/3).
Dia menambahkan, negara-negara yang berada di regional yang sama dengan Indonesia seperti Singapura dan Malaysia, bahkan sudah menyusun insentif-insentif menarik bagi pengembangan kendaraan yang beremisi rendah (green vehicles).
Orientasi untuk menjaga lingkungan juga ditunjukkan dengan masyarakat Singapura yang telah lebih dari 60% kendaraan penumpangnya menggunakan turbocharger, atau aksesoris kendaran yang dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar dan menekan cost untuk energi.
Adapun, tahun ini Honeywell mulai memasarkan produk turbocharger-nya di Indonesia. Meski mulai mencicipi pasar aksesoris tersebut, Honeywell menyebut pasar turbocharger di Tanah Air sebetulnya tidak begitu bergairah tanpa dukungan regulasi akomodatif dari pemerintah.