Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Deportasi Dua Jurnalis Prancis

Pemerintah RI mendeportasi dua jurnalis asal Prancis dari wilayah Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan diduga melakukan peliputan secara tidak prosedural, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ilustrasi/legalstudiesgreen.wikispaces.com
Ilustrasi/legalstudiesgreen.wikispaces.com

Kabar24.com, JAKARTA -Tindakan pengusiran dilkaukan pemerintah Indonesia terhadap dua wartawan dari Prancis.

Pemerintah RI mendeportasi dua jurnalis asal Prancis dari wilayah Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan diduga melakukan peliputan secara tidak prosedural, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kementerian Luar Negeri melalui koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperoleh kronologi kasus pelanggaran keimigrasian oleh dua jurnlais Prancis, Franck Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp, dari The Explorers.

The Explorers adalah program dokumenter televisi Prancis yang akan membuat film mengenai Indonesia yang akan ditayangkan di tiga stasiun televisi, yaitu TF1, TMC dan Ushuaia TV.

Selain itu, The Explorers juga bekerja sama dengan Netflix dan National Geographic Channel untuk ditayangkan pada November-Desember 2017.

Menurut rencana The Explorers akan membuat total delapan episode berdurasi 52 menit per film dari liputan di Sabang sampai Merauke.

Rencana shooting dalam dua tahap, dimulai pada Februari 2017 bertempat di wilayah Indonesia Timur, yakni Raja Ampat, Papua Barat dan Maluku.

Jumlah keseluruhan tim The Explorers adalah 22 orang, dan visa kunjungan jurnalis untuk 20 orang sudah keluar. Sementara itu, dua orang jurnalis meski belum mendapat visa, tetap berangkat sesuai dengan jadwal dan hanya memakai visa kedatangan (visa on arrival), yang melanggar ketentuan imigrasi.

Pada 11 Maret, ketika akan melakukan "shooting" film dari udara, Franck Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp tidak dapat menunjukkan visa kunjungan jurnalis kepada petugas di Bandara Mozes Kilangin, Timika.

Setelah itu, Kantor Imigrasi kelas II Tembagapura melakukan pemeriksaan dan kemudian menginformasikan kepada Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Selama proses pemeriksaan terhadap kedua jurnalis Prancis tersebut, pihak Imigrasi tidak melakukan penahanan.

Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, memberikan kesempatan kepada kedua jurnalis film tersebut untuk mengambil visa jurnalistik yang sebelumnya secara prinsip telah disetujui.

Produser The Explorers memutuskan agar kedua jurnalis kembali ke Paris dan menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Pariwisata karena tidak memberitahukan mengenai penambahan personel, maupun status kedua wartawan yang masuk tanpa visa jurnalis.

Kedua jurnalis The Explorers itu kembali ke Prancis pada 18 Maret 2017. Tim The Explorers lainnya melanjutkan shooting fillm sebagai mana direncanakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper