Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyayangkan terjadinya dugaan korupsi berjamaah terkait pengadaan E - KTP yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPR.
Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak memaparkan, uang yang digunakan untuk pengadaan kartu identitas tersebut merupakan hasil dari pajak.
"Jadi kami sangat menyayangkan, terutama jika hal itu benar dilakukan secara berjamaah," kata Hestu di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Baca Juga
Hestu menambahkan, sebagai otoritas pajak, mereka juga merasakan yang dialami oleh masyarakat, ketika dana proyek justru dikorupsi.
Oleh karena itu Ditjen Pajak juga mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).