Kabar24.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait segera mempercepat sertifikasi dan format pembagian lahan guna mengimplementasikan kebijakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Kepala Negara mengatakan proses tersebut harus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Pertanahan Lingkungan. Adapun, masyarakat sudah menyambut baik implementasi program tersebut.
"Kalau ini tidak secepatnya digarap akan kelamaan dan masyarakat akan menunggu," kata Jokowi dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (15/3/2017).
Dia juga meminta kementerian terkait memikirkan bentuk pendampingan yang diberikan kepada masyarakat penerima. Federal Land Development Authority (Felda) milik Malaysia dinilai bisa menjadi bahan acuan.
Menurutnya, perlu ada bentuk pendampingan dari BUMN misalnya dari PT Perkebunan atau PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Pendampingan bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam program redistribusi aset dan Reforma Agraria tersebut.