Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka Pendaftaran, IPDN Terima Hampir 1.700 Taruna

Institut Pemerintahan Dalam Negeri membuka pendaftaran baru calon taruna/taruni sebanyak 1.689 tahun ini, meningkat hampir dua kali lipat dari 2016 sebanyak 900.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)/ipdn.ac.id
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)/ipdn.ac.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Institut Pemerintahan Dalam Negeri  membuka pendaftaran baru calon taruna/taruni sebanyak 1.689 tahun ini, meningkat hampir dua kali lipat dari 2016 sebanyak 900.

Lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang disingkat IPDN itu menggelar pendaftaran online, mulai 9 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017. IPDN merupakan salah satu dari delapan lembaga pendidikan tinggi kedinasa yang menggelar pendaftaran online serentak.

Selain seleksi awal melalui pendaftaran online yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga, dalam seleksi ada beberapa tahap persyaratan pendaftaran yang harus dilakukan oleh setiap calon peserta.

Persyaratan pendaftaran dibagi menjadi tiga kriteria, di antaranya syarat umum, syarat administrasi, dan syarat khusus.

Dalam syarat umum, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Tinggi badan peserta pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Kedua, syarat administrasi merupakan syarat bagi pendaftar yang memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA, baik jurusan IPA maupun IPS. Bagi pendaftar yang termasuk dalam lulusan paket C, tetap dipersilakan untuk mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata STTB minimal 7.00.

Sedangkan bagi pendaftar dari Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki nilai STTB minimal 6,50. Memiliki KTP, surat keterangan dari sekolah sebagai bukti bahwa pendaftar tersebut adalah peserta Ujian Nasional kelas 3 SMA/MA tahun ajaran 2016/207. Setiap pelamar harus memiliki e-mail aktif dan menyerahkan pas foto.

Untuk syarat khusus, calon pendaftar tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana, tidak ditindik dan tidak bertato, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak, belum pernah menikah, dan belum pernah melahirkan bagi pendaftar wanita.

"Diharapkan calon pendaftar tersebut adalah calon yang benar-benar tidak memiliki kasus apapun dan belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN maupun perguruan tinggi lain dengan tidak hormat," bunyi ketentuan dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri.  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengimbau para calon pendaftar memahami tata cara pendaftaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hindari informasi yang berbau tidak resmi karena itu bisa menyesatkan pendaftar. Untuk diingat, satu peserta hanya bisa mendaftar di satu sekolah kedinasan. Karena itu, agar lebih teliti lagi dalam memahami mekanisme pendaftaran," katanya dalam laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat (10/3/2017).

Waktu pendaftaran secara online dimulai pada Kamis, 9 Maret 2017 dan dibuka serentak mulai pukul 18.00 WIB hingga 31 Maret 2017 melalui portal www.panselnas.id.  
Selain IPDN, Sekolah Ikatan Dinas yang membuka pendaftaran secara serentak yakni STIS (Badan Pusat Statistik), STSN (Lembaga Sandi Negara), PKN STAN (Kementerian Keuangan), Poltekip dan Poltekim  (Kementerian Hukum dan HAM), STMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), STTD (Kementerian Perhubungan), dan STIN (Badan Intelejen Negara). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper