Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau pemilihan kepala daerah putaran kedua.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hak warga negara untuk memilih.
Pemerintah tidak menginginkan adanya masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada putaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017.
"Pemerintah tetap memonitor beberapa masalah yang berkaitan dengan hak warga negara untuk memilih," kata Tjahjo ketika melakukan rapat kerja bersama Komite I DPD RI seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa (7/3/2017).
Di Jakarta, Mendagri sudah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk menyelesaikan masalah banyaknya warga yang belum bisa menggunakan hak pilihnya.
"Saya tugaskan kembali Pak Sumarsono Plt Gubernur DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan KPUD agar bisa gunakan hak pilih," ujarnya.
Sumarsono mengungkapkan, masalah di DKI Jakarta saat ini berkaitan dengan Data Pemilih Tetap (DPT).
"DPT seluruh Indonesia, yang paling bermasalah memang di DKI. Sudah dicari tidak ketemu, ada sebagian yang berada di apartemen, di luar daerah, maupun di tempat lain," ucap Sumarsono.
Maka dari itu, Sumarsono yang sudah memulai tugasnya sebagai Plt Gubernur DKI, berjanji akan menjamin hak pilih warga dalam memilih pemimpin yang amanah.