Kabar24.com, JAKARTA—Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta pandangan resmi alias fatwa Mahkamah Agung terhadap status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Usai pertemuan dengan Kepala Negara di Istana Merdeka, Senin (13/2), Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan terlalu banyak tafsir mengenai boleh atau tidaknya Ahok tetap menjabat sebagai gubernur akibat status tersangka.
“Saya pikir itu merupakan langkah yang cukup elegan. Jadi di tengah banyak tafsir tentang aktif atau non aktif ini, maka jalan terbaik adalah meminta fatwa MA. Nah, kalau sudah ada pandangan resmi MA, maka laksanakan apa yang menjadi pandangan resmi itu.” kata Haedar.
Dia mengemukakan Muhammadiyah setuju apabila Pemerintah melaksanakan prinsip hukum secara tegas. Pasalnya, kata Haedar, Indonesia merupakan negara hukum dan jika ada perbedaan tafsir maka harus ada otoritas yang berwenang untuk menjelaskan dan memastikan pandangan terhadap kasus tersebut.
Selain itu, dia juga menyatakan apresiasi terhadap penyelenggaran Pilkada yang dinilai cukup bagus. Presiden, ujar Haedar, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sebagai kepala pemerintahan netral dalam Pilkada kali ini.
“Nah tentu kita harapkan MA juga jangan berlama-lama membikin fatwa agar kita ini semua ada di dalam kepastian hukum, tidak terus ribet dan gaduh seperti ini. Jadi prinsip Muhammadiyah untuk semua kasus, kan bukan hanya DKI, juga katanya ada Gorontalo, tegakkan hukum sesuai dengan konstitusi yang berlaku.”
Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017 ini, dia mengimbau agar semua warga negara dan khususnya umat Islam agar menjadi pemilih yang bertanggungjawab dan cerdas agar menghasilkan pemimpin teladan, negarawan serta sebesar-besarnya melayani rakyat dan bangsa.