Kabar24.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak akan memberi izin untuk aksi turun ke jalan yang rencananya akan dilakukan pada 11 Februari nanti.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono salah satu pertimbangan pihak kepolisian melarang adanya aksi karena waktu tersebut sudah menjelang masa tenang pilkada.
"Itu ya, itu pertimbangan dari intelijen yang menilai disitu. Ya tentunya itu [jelang masa tenang pilkada], pertimbangan dari intelijen ada seperti itu," jelas Argo, Selasa (7/12/2017).
Argo menambahkan, bahwa Forum Umat Islam (FUI) telah mengajukan surat pemberitahuan terkait rencana aksi berjalan kaki dari Monumen Nasional hingga Bundaran Hotel Indonesia pada Kamis (2/2/2017) lalu.
Namun, berdasarkan pertimbangan dari intelijen, pihak kepolisian memutuskan tidak akan mengeluarkan STTP [Surat Tanda Terima Pemberitahuan]. Dengan demikian, jika pada 11 Februari nanti terdapat aksi turun ke jalan, maka kepolisian akan mengambil tindakan untuk membubarkan.
"Tidak akan menerbitkan STTP, [untuk] tanggal 11, jadi nanti kalau turun ke jalan, mengganggu jalur umum, kita bubarkan," katanya.
Kendati demikian, Argo menegaskan, pelarangan ini tidak termasuk untuk rencana sholat bersama di Masjid Istiqlal. Pelarangan hanyalah untuk aksi turun ke jalan.
Seperti diketahui, Forum Umat Islam berencana mengadakan aksi berjalan kaki bersama dari Monumen Nasional ke Bundaran HI yang disebut aksi 112. Aksi ini rencananya akan diikuti oleh ribuan massa.
Selain itu, adapula rencanan untuk mengadakan sholat subuh gabungan di Masjid Istiqlal dan pengkhataman Al Quran pada 12 Februari 2017.