Bisnis.com, JAKARTA - Pendukung gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang datang di sidang ke sembilan kasus penistaan agama tetap yakin bahwa calon gubernur DKI Jakarta itu tak bersalah.
"Kalau saya dari dulu memang optimis jika Bapak tidak bersalah karena dalam video aslinya itu berdurasi 1 jam 48 menit sedangkan video yang diedit Buni Yani itu kan menjadi 13 detik terus ditambahkan kata-kata yang memprovokasi," kata Dewi Olif yang ditemui Antara ketika sidang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Dewi juga menyampaikan alasan kenapa dirinya dan relawan pendukung tetap mengawal Ahok di setiap persidangan.
"Kami di sini untuk menemani Bapak, supaya Bapak tidak merasa sendiri menghadapi kasus ini, dan untuk memberikan dukungan karena adanya kami di sini juga tidak berpengaruh apa-apa untuk persidangan," tuturnya.
Selain itu, Dewi juga berharap jika dalam Pilkada Jakarta ini akan dimenangkan oleh pasangan nomor dua.
"Harapan saya Bapak menang satu putaran pada Pilkada ini," kata Dewi.
Relawan pendukung Ahok akan tetap menerima apa pun hasil sidang dan hasil Pilkada Jakarta nanti.
"Kami sebagai relawan dan Bapak sendiri menganjurkan untuk menerima apa pun hasilnya nanti baik hasil persidangan maupun hasil Pilkada nanti," ujar Dewi Sementara itu, di kubu penentang Ahok terlihat semakin ramai. Mereka tetap berorasi untuk menegaskan bahwa Ahok bersalah karena telah menista Al Quran sehingga harus dipenjarakan.
Jalan RM Harsono yang Selasa siang ini ditutup, menjadi tempat pendukung dan penentang Ahok untuk menyampaikan orasinya.
Sebagai upaya untuk menghindari adanya bentrokan antarkubu, Polisi memisahkan kedua kubu itu dengan jarak sekitar 300 meter dan diberi pembatas kawat berduri dan mobil taktis kepolisian.
Ratusan polisi juga masih bersiaga untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas di sekitar Gedung Kementerian Pertanian.
PENISTAAN AGAMA: Pendukung Yakin Ahok Tak Bersalah
Pendukung gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang datang di sidang ke sembilan kasus penistaan agama tetap yakin bahwa calon gubernur DKI Jakarta itu tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium