Bisnis.com, JAKARTA - Tim pengacara terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan ke Polda Metro Jaya, saksi pelapor M Asroi Saputra terkait dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan.
"Kita laporkan Muhammad Asroi Saputra tinggal di Padang Sidempuan yang mengaku mewakili umat muslim sedunia," kata pengacara Ahok, Wayan Sudirta di Jakarta, Senin (6/2/2017).
Wayan melaporkan Asroi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/651/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 Februari 2017 dengan sangkaan Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Wayan mengatakan Asroi mengaku sebagai wiraswasta saat persidangan namun terlapor tercatat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Wayan mengungkapkan Asroi menyampaikan kebohongan karena menyebutkan seluruh umat muslim di dunia merasa terhina dengan pernyataan Ahok yang dituduh menistakan agama.
"Di dalam BAP dan transkripan rekaman persidangan dia (Asroi) menyatakan mewakili umat muslim seluruh dunia namun saat ditanya apakah dia diberikan kuasa atau tidak dari umat muslim sedunia? Dia tidak bisa jawab," ujar Wayan.
Wayan mengungkapkan pihaknya telah menguji kebenaran pernyataan Asroi soal mewakili umat muslim sedunia dengan mengirimkan surat pada beberapa negara mayoritas umat muslim.
Wayan menuturkan salah satu negara Suriname menjawab penduduknya tidak terkait dengan saksi pada persidangan Ahok.
DUGAAN PENISTAAN AGAMA: Beri Keterangan Palsu, Saksi Pelapor Ahok Dilaporkan ke Polisi
Tim pengacara terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan ke Polda Metro Jaya, saksi pelapor M Asroi Saputra terkait dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif
2 jam yang lalu