Kabar24.com, SEMARANG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan , bahwa kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya tegaskan, tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2/2017).
Tito juga menyatakan, siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI.
"Tidak ada masalah kalau dipanggil," tambahnya.
Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III DPR, karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.
Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin.
Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Maruf.
Dalam percakapan itu, Yudhoyono diduga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Basuki yang mengutip ayat Alquran saat berbicara di Kepulauan Seribu.