Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Anggap Kabar Telepon SBY Disadap Baru Sebatas Rumor

Polri belum ingin menanggapi dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2)./Antara-Widodo S. Jusuf
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2)./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Polri belum ingin menanggapi dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

“Bisa jadi spekulasi, jadi ini masih informasi-informasi yang patut kami cermati,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Kamis (2/2/2017).

Menurut Boy, dugaan penyadapan itu perlu dicari kebenarannya. Kepolisian akan melihat perkembangan dugaan penyadapan yang muncul dari persidangan perkara penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Boy, pihak yang pertama kali memunculkan isu penyadapan itu harus menjelaskan rujukanya.

“Saya pikir perlu didalami dulu sumber informasinya.”

Namun, Boy membenarkan bahwa kepolisian juga berwenang menyadap. Penyadapan dilakukan untuk mengungkap kejahatan seperti terorisme, korupsi, dan narkoba.

“Saya tidak mau bicara (penyadapan) yang lain.”

Ia menilai informasi mengenai penyadapan dalam persidangan itu baru sebatas rumor. Kepolisian khawatir jika rumor itu beredar luas akan berdampak buruk bagi masyarakat. Ia meminta agar yang pertama kali menyampaikan informasi memberi klarifikasi terlebih dulu.

Dugaan penyadapan muncul seusai mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi pernyataan pengacara Ahok, Humphrey Djemat, tentang percakapannya dengan Ma'ruf Amin melalui telepon. SBY menilai pernyataan itu mengindikasikan bahwa teleponnya telah disadap.

Humphrey menanyakan tentang pertemuan Ma'ruf dengan calon kepala daerah DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Ma'ruf membenarkan adanya pertemuan itu pada 7 Oktober 2016 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Namun, ia kembali mengungkapkan adanya percakapan SBY dan Ma'ruf sehari sebelum pertemuannya dengan Agus-Sylvi. Tapi dugaan adanya percakapan itu dibantah Ma'ruf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper