Kabar24.com, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono, mengaku sempat tak percaya hakim MK Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara suap. Sebab, setahu ia, Patrialis adalah figur yang religius sehingga tidak mungkin menerima suap.
"Saya lama bergaul dengan Pak Patrialis. Waktu di MPR, beliau itu kan religius. Makanya, ketika ia ditangkap, masa begitu sih (menerima suap)," ujar Harjono saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu (1/2/2017).
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap hakim MK Patrialis Akbar pada pekan lalu terkait dugaan perkara suap dari pengusaha. Adapun suap itu untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU Peternakan yang berkaitan dengan zonasi impor daging.
Harjono melanjutkan, bahwa dia pun sempat meragukan KPK benar-benar menemukan bukti kuat untuk menjerat Patrilias. Namun, karena KPK tidak pernah gagal sebelumnya, Harjono kemudian memilih untuk percaya.
"Saya juga sempat, ah masa KPK begitu sih? Ini kan jadi masalah, mempertanyakan Pak Patrialis seolah-olah enggak percaya. Di sisi lain KPK juga enggak pernah gagal. Kita lihat saja (perkembangannya)," ujar Harjono mencoba menghapus keraguannya.
Harjono bisa memaklumi, bahwa kasus Patrialis membuat stigma buruk terhadap hakim dari parpol kembali muncul. Namun, daripada mempertahkankan stigma tersebut. ia berpendapat kasus Patrialis sebaiknya dijadikan catatan saja untuk memperbaiki kualitas perekrutan hakim MK.