Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan oenggeledahan di kediaman tersangka dugaan makar Firza Husein yang beralamat di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan terkait penggeledahan ini.
Menurutnya, penggeledahan ini terkait dengan laporan percakapan pribadi sarat pornografi yang sempat bredar di dunia maya. Percakapan ini diduga dilakukan oleh Ketua FPI Rizieq Shihab dengan Firza.
"Itu kegitan dari tindak lanjut adanya laporan kemarin, terkait dengan pornografi," katanya, Rabu (1/2/2017).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan tersebut juga dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan makar yang saat ini menyeret Firza.
"Kita sambil jalan, kita menyelam sambil minum air [penggeledahan untuk kasus makar dan pornografi]," kata Argo.
Namun, Argo mengaku belum mengetahui secara detil mengenai penggeledahan itu.
"Belum tahu. Barang buktinya juga belum tahu, belum dapat informasi lagi. Nanti saya sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait kasu percakapan sarat pornografi yang beredar, Rizieq Shihab membantah dan menyebut hal itu adalah fitnah.
"Tentang beredarnya ada rekaman fitnah mengatasnamakan Firza Husein, juga saya sekali lagi saya katakan itu semua adalah fitnah," katanya.