Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geledah Rumah Firza Husein : Ini Barang yang Dikantongi Polisi

Ketua RT 03 RW 07, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Mat Yasin mengatakan, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan kediaman orang tua Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40 A, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Kediaman Firza Husein (rumah cat pink sebelah kanan) di Jalan Lubang Buaya no 40A Rt03 RW 07, Jakarta Timur./Antara
Kediaman Firza Husein (rumah cat pink sebelah kanan) di Jalan Lubang Buaya no 40A Rt03 RW 07, Jakarta Timur./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua RT 03 RW 07, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Mat Yasin mengatakan, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan kediaman orang tua Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40 A, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Yasin melihat sejumlah barang dari rumah haji Husein, orang tua Firza, tersebut dibawa petugas.

“Ditemukan barang bukti berupa dua buah seprei, dua buah bantal kepala, satu bantal guling, dua sarung bantal kepala, dan televisi 21 inch warna silver,” kata Yasin di Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017).

Yasin menyaksikan petugas menyisir setiap ruangan di rumah orang tua Firza. Ia mengatakan penggeledahan dimulai dari kamar lantai satu hingga berlanjut di lantai dua. Ia mengatakan untuk barang bukti berupa sprei diambil dari kamar di lantai satu.

Setelah penggeledahan selesai, petugas enggan menjelaskan kepada media. Yasin pun mengaku tidak diberi penjelasan kasus yang tengah disidik polisi, sehingga aparat menggeledah kediaman orang tua Firza hari ini.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan makar. Ia ditangkap polisi kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Selain Firza, polisi sempat menangkap belasan orang lainnya pada 2 Desember 2016 lalu.

Yasin memastikan bahwa penggeledahan ini sudah berkoordinasi dengan RT setempat. Menurut dia, berdasarkan pengakuan polisi, sebelum terjadi penggeledahan pihak aparat telah berusaha menghubungi orang tua Firza namun tidak ada respons.

Yasin mengungkapkan tidak ada barang bukti lain seperti surat atau berkas yang dibawa tim penyidik usai penggeledahan hari ini. “Dokumen tidak ada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper