Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyebutkan penggeledahan rumah kliennya itu terkait dugaan tindak pidana upaya makar.
"(Penggeledahan) yang disangkakan makar," kata Azis Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Azis mengaku, menerima informasi dari pihak Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah Firza Husein guna mencari barang bukti.
Dia memprotes penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian karena pengacara maupun keluarga Firza Husein tidak berada di lokasi.
"Belum tahu (sita barang bukti), kita tidak ada di tempat terus keluarga juga tidak ada, itu yang kita protes," tutur Azis.
Azis juga mengungkapkan, penyidik memeriksa telepon selular Firza selama sejam namun sudah dikembalikan.
Saat ini, penyidik kepolisian menahan Firza Husein selama 20 hari di Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat membenarkan penyidik menggeledah rumah Firza Husein di kawasan Lubang Buaya Cipayung Jakarta Timur.
Polisi Geledah Rumah Firza Husein, Pengacara Sebut Terkait Kasus Makar
Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyebutkan penggeledahan rumah kliennya itu terkait dugaan tindak pidana upaya makar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
BPBD Jakarta: 117 RT Masih Terendam Banjir hingga Selasa Malam

48 menit yang lalu
Situasi Tanggap Bencana, BMKG dan BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

59 menit yang lalu
Polda NTT : Kapolres Ngada Positif Pakai Sabu
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
