Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk terus mengupayakan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Hubungan tata kelola pusat dan daerah itu harus sinkron. Gubernur ini adalah tangan kanan Presiden di daerah dan dipilih langsung rakyat. Sinergi sinkronisasi ini harus selalu ‘match’,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Senin (30/1/2017).
Tjahjo mengatakan, semua pejabat di lingkungan Kemendagri harus mengikuti arahan ini agar memiliki kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab, banyak kebijakan pusat yang dinilai tak melibatkan daerah sehingga ada ketidaksiapan dari kepala daerah, mulai gubernur sampai ke bupati/walikota.
“Ada pejabat pusat yang melantik kepala kantor wilayah yang tak lapor ke kepala daerahnya. Termasuk kebijakan pusat dan diterapkan di daerah padahal kepala daerahnya belum siap. Jadi dengan pembekalan ini, pejabat Kemendagri harus pahami daerah,” ujar Mendagri.
Tjahjo juga mengatakan, keputusan pemerintah pusat harus sinergi dengan daerah. Para pejabat eselon I, II, III dan IV ini harus merangkum apa yang diinginkan daerah. Sebab, para kepala daerah yang lebih mengerti kondisi daerahnya sehingga perlu komunikasi lebih intensif antara pusat dan daerah.
“Termasuk juga soal peraturan-peraturan pusat. Konsentrasi kami ingin revisi UU seperti ASN, Pemerintahan Daerah dan Kesbangpol. Ini agar tidak sentralistik. Jangan sampai ke depannya timbul masalah. Supaya pemerintahan lebih efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi, merampingkan birokrasi dan perkuat otonomi daerah,” tambah politisi PDI-P ini.