Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOSMETIKA ILEGAL: Badan POM Pantau Jalur Distribusi Tiga Kabupaten Maluku Utara

Memasuki 2017, Badan POM kembali memusnahkan temuan kosmetik tanpa izin edar (TIE)/ilegal, Senin (23/1/2017)
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

 

Bisnis.com, JAKARTA -- Memasuki 2017, Badan POM kembali memusnahkan temuan kosmetik tanpa izin edar (TIE)/ilegal, Senin (23/1/2017).

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito memimpin secara langsung pemusnahan 13.152 keping  temuan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 323 juta rupiah.

Keseluruhan kosmetik ilegal tersebut merupakan barang bukti hasil pengawasan rutin Balai POM di Sofifi, Operasi Storm, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional selama tahun 2015 hingga 2016.

Temuan berasal dari sarana distribusi di tiga kabupaten di Maluku Utara. Secara rinci, produk yang dimusnahkan terdiri atas 2.157 pieces temuan kosmetik ilegal senilai lebih dari 68,60 juta rupiah dari 10 sarana distribusi di Kota Ternate, 8.775 pieces kosmetik ilegal senilai lebih dari 206 juta rupiah dari 8 sarana distribusi di Kabupaten Halmahera Utara (Tobelo), dan 2.220 kosmetik ilegal senilai lebih dari 47,85 juta rupiah dari 7 sarana distribusi di Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan).

Dalam keterangan tertulisnya, pemusnahan secara simbolik terhadap temuan kosmetik ilegal tersebut dilakukan oleh Kepala Badan POM di halaman Kantor Balai POM di Sofifi, didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasubah. Lc, Kepala Balai POM di Sofifi, Karim R. Latuconsina, dan Muspida setempat.

Sepanjang tahun 2016, Balai POM di Sofifi telah menangani 1 (satu) perkara pelanggaran di bidang kosmetik TIE. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke tahap II dan selanjutnya dapat ditetapkan untuk disidangkan.

Kosmetik ilegal yang dimusnahkan hari ini bukan hanya berupa produk dalam negeri, namun beberapa di antaranya merupakan produk kosmetik impor. Masuknya produk Obat dan Makanan dari luar negeri, termasuk produk yang tidak memenuhi syarat, ke wilayah kerja Balai POM di Sofifi memang tidak dapat dielakkan. Dilihat dari letak geografisnya, Maluku Utara dengan salah satu kabupatennya, yaitu Morotai, berbatasan langsung dengan Negara Filipina dan Kepulauan Palau.

“Posisi geografis Maluku Utara ini merupakan posisi strategis yang sangat memungkinkan lalu lintas barang dari luar negeri untuk masuk Indonesia. Terlebih dengan semakin bebasnya perdagangan di era MEA saat ini”, ujarnya.

Dia mengatakan hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Balai POM di Sofifi untuk dapat berkontribusi memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia dari produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, serta pangan yang berisiko terhadap kesehatan”, tukasnya lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper