Kabar24.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta aparat penegak hukum tidak terlibat dalam organisasi masyarakat (ormas). Terkecuali organisasi yagn berkaitan langsung dengan instansinya.
Hal itu guna menghindari konflik kepentingan saat ormas itu terlibat dalam kasus hukum.
“Sebaiknya semua penegak hukum tidak duduk di organisasi apapun. Apalagi kalau dia punya kewenangan. Kecuali di organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).
Arsul mengatakan penegak hukum boleh bergabung dan memiliki kewenangan di ormas tertentu setelah masa jabatannya habis.
Adapun rencananya pekan depan DPR akan melakukan rapat kerja dengan Polri.
Pernyataan itu disampaikan Arsul terkait pemberitaan atas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Anton Charliyan yang juga menjabat sebagai pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Hal itu kemudian menjadi masalah saat GMBI terlibat keributan dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) usai pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kamis (12/1/2017) pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel