Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF BARU STNK: Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian Masih Tinggi

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailu Huda mempertanyakan alasan pemerintah menaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor di kepolisian. Padahal menurut Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi Polri masih lebih tinggi dibandingkan lembaga lain.
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1/2017). /Antara
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1/2017). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailu Huda mempertanyakan alasan pemerintah menaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor di kepolisian.

Padahal menurut Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi Polri masih lebih tinggi dibandingkan lembaga lain.

“Rata-rata di kepolisian itu probabilitas menyuap sampai 40%. Padahal di lembaga lain 25%-30%,” katanya di Kantor Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Jakarta, Kamis (5/1/2016).

Nailu juga mengutip data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa pelayanan transportasi dan otomotif masuk dalam 10 besar keluhan masyarakat.

Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi juga berpendapat serupa.

Menurutnya pemerintah perlu menjelaskan kenapa kepolisina yang dipilih untuk menaikan PNBP.

Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mencatat kekurangan penerimaan negara dari Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilari Rp270,53 miliar.

“Logikan tarif yang kemarin masih ada Rp270 miliar gak masuk ke negara. Ini mau ditambahin lagi,” ujar Apung.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol. Rikwanto mengatakan ada dua kemungkinan penyebabnya.

Pertama, memang ada kesahalan uang yang belum disetorkan atau ada kesalahan administrasi dalam pembukuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper