Kabar24.com, JAKARTA - Polisi Kosta Rika menyita 23 ton kokain sepanjang 2016 menurut Kementerian Keamanan negara itu pada Rabu (21/12/2016), setelah aparat menemukan 300 kilogram jenis narkoba itu di sebuah minibus.
Jumlah kokain yang disita sepanjang tahun ini 35 persen lebih tinggi dibandingkan 2015 menurut warta kantor berita AFP.
Kementerian menyatakan sepanjang tahun ini aparat penegak hukum berhasil membongkar 115 jaringan narkoba, sepertiganya merupakan jaringan internasional, yang berkomplot dengan kartel-kartel Meksiko.
Aparat juga menyita uang tunai lebih dari tiga juta dolar AS (setara Rp40,54 miliar) serta senjata api, kendaraan dan properti milik tersangka pelaku penyelundupan narkoba.
Amerika Tengah merupakan jalur penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan ke Amerika Serikat.