Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menyebutkan dirinya telah menghadap Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali terkait persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam pertemuan tersebut dia meminta agar sidang bisa dialihkan dari lokasi saat ini di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada ke wilayah Jakarta Selatan.
"Di selatan ada dua opsi. Pertama di depan SMA 28, itu punya Kementerian Pertanian juga, satu lagi di auditorium [Kementerian Pertanian]," katanya, Kamis (22/12/2016).
Menurut Iriawan, dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Sheraton, Hatta Ali telah menyetujui usulan tersebut dengan alasan pertimbangan keamanan. Untuk itu, Iriawan berharap sidang pembacaan putusan sela, yang akan digelar pada Selasa (27/12/2016) mendatang bisa dilaksanakan di tempat baru.
"Insya Allah minggu depan ini sudah bisa karena ketetapan ketua MA akan keluar satu atau dua hari ini," katanya.