Kabar24.com,JAKARTA- Kemarin, Hatta Taliwang menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus makar oleh Rachmawati Soekarnoputri.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hatta disodori sekitar 12 pertanyaan terkait pertemuan yang berlangsung di kantor Rachmawati di Universitas Bung Karno. Dia menjelaskan, dia ditanyai terkait dua kali pertemuan di kampus tersebut.
"Ditanya seputar pertemuan di kantor bu Rachma di UBK. ada pertemuan tanggal 20 November dan ada pertemuan terbatas tanggal 28. Hanya bicara teknis persiapan tanggal 2 Desember, Itu saja," jelasnya, Selasa (20/12/2016).
Dia menambahkan bahwa dalam pertemuan terbatas yang terjadi pada 28 November, mereka mendiskusikan terkait tema acara, jumlah massa, dan pemberitahuan kepada polisi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa bahwa yang dimaksud dengan agenda Tanggal 2 Desember adalah terkait isu menuntut untuk memenjarakan Ahok dan agar Indonesia kembali kepada UUD 1945.
"Surat disiapkan 20 ribu itu terbuka. Nggak untuk menduduki MPR. Kami dan bu Rachma sudah meminta pimpinan MPR tolong datang ke panggung kita untuk denger aspirasi kita. Jadi tidak ada menyerbu dan menyerang MPR," tambahnya.