Kabar24.com, JAKARTA – Memperingati kesadaran terhadap penyandang disabilitas perusahaan ingin membuka peluang kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas.
Rosma Handayani, Senior Vice President, Head of Human Capital Services Group at PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengatakan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara penyandang disabilitas dengan rekan kerja lain.
“Kami percaya mereka [penyandang disabilitas] punya potensi yang sama,” tutur Rosma Handayani di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Rosma menjelaskan, Bank Mandiri ingin mengoptimalisasi potensi para penyandang disabilitas di lingkungan pekerjaan dengan mempertemukan user, antar kandidat dengan user, dan narasumber.
“Kita dapat dari balai latihan, kita dapat dukungan Depnaker [Departemen Ketenagakerjaan], dan masing-masing kami akan sama-sama memaksimalkan potensi tersebut,” ungkap Rosma.
Menanggapi hal tersebut, Irawan Mulyanto, perwakilan pekerja disabilitas mengatakan banyak pekerja disabilitas yang saat ini justru bekerja di sektor formal.
“Tantangan terbesarnya sebenarnya adalah membuat mereka [perusahaan] percaya bahwa kami [penyandang disabilitas] punya kemampuan yang sama juga, dan kami berharap bisa disetarakan kedudukannya,” ujar Irawan.
Berdasarkan data dari LPEM Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia ada 70,40% pekerja non penyandang disabilitas di pasar kerja Indonesia. Ada 51,12% tercatat sebagai penyandang disabilitas di pasar kerja Indonesia. Sementara ada 20,27% penyandang disabilitas kategori berat yang masuk dalam pasar kerja di Indonesia.
Hal ini menunjukkan tingkat inaktifitas penyandang disabilitas (20,49%) lebih tinggi dibandingkan non-penyandang disabilitas (1,73%), dan jauh lebih tinggi lagi untuk penyandang disabilitas berat (57,47%).
Hasil riset tersebut menyatakan bahwa rendahnya persentase penyandang disabilitas yang tidak masuk ke pasar kerja dikarenakan banyak di antara mereka yang tidak cukup bersemangat untuk masuk ke pasar kerja (discourage worker). Hal ini ditandai dengan inaktifitas.
Tingginya angka penyandang disabilitas yang inaktif merupakan peluang bagi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja disabilitas.