Kabar24.com, JAKARTA – Komisi III DPR hendak meminta penjelasan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pemanggilan satu anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan hal itu akan dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Mabes Polri, hari ini (16/12/2016).
“Pemanggilan terhadap Eko kami rasa belum pas,” kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta sebelum berangkat ke Mabes Polri.
Eko dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri atas pernyataannya bahwa pengungkapan kasus teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Masinton mengatakan bahwa seharusnya Polri tidak perlu memanggil Eko, karena bisa melakukan klarifikasi melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selain dirinya, kata Masinton, sejumlah anggota DPR akan ikut dalam kunjungan kerja spesifik tersebut.
Di antaranya Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III Arsul Sani, Adies Kadir, Junimart Girsang, Dossy Iskandar, dan Daeng Muhammad.