Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjelaskan secara detail perkara dugaan suap yang menjerat Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) berinisial ESH siang ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pokok soal penyebab operasi tangkap tangan (OTT) hingga soal asal-usul institusi oknum tersebut bakal dipaparkan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"Semuanya bakal dijelaskan siang ini," kata Febri seperti yang dikutip Kamis (15/12/2016).
Kendati demikian, dalam keterangan resminya kemarin malam, Febri yang baru saja dilantik sebagai juru bicara itu telah menjelaskan bahwa dalam OTT kemarin mereka mengamankan empat orang. Satu penyelenggara negara dan tiga yang diduga menyuap.
Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan sejumlah peralatan yang sedang dilakukan oleh penjaga laut Nusantara tersebut. Total anggaran pengadaannya senilai Rp400 miliar.
Tak hanya itu, Febri juga menjelaskan nilai suap terhadap oknum Bakamla tersebut cukup signifikan.
Adapun pihak Bakamla sendiri mengakui soal OTT salah satu pejabatnya. Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo menyatakan menyerahkan proses hukum ke KPK.