Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Jelaskan Kasus Ahok ke Komisi III DPR RI

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjelaskan sejumlah perkara aktual dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjelaskan sejumlah perkara aktual dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan salah satu kasus yang bakal dibahas adalah soal dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Banyak hal, soal kinerja, target ke depan. Termasuk kasus-kasus aktual yang ada saat ini," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Soal banyaknya pihak yang mempersoalkan pelimpahan berkas tersebut, dia mengatakan, seharusnya hal itu mendapat apresiasi. "Karena ada permintaan cepat dari banyak pihak. Harus dipahami mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional," imbuhnya.

Adapun kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah masuk ke pengadilan. Kasus itu pun rencananya bakal disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016) pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper